Padang  

Tiga Bandit Curanmor Padang Dibekuk, Polisi Amankan Empat Motor dan Kunci T

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuranji pada Senin (4/11).

Tersangka yang ditangkap inisial J, IH dan A. Ketiganya diduga telah terlibat dalam puluhan aksi pencurian motor di berbagai lokasi di Padang dan sekitarnya.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyampaikan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi penjualan motor bodong di dekat Jembatan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.

“Tim kami berhasil mengamankan tersangka pertama, Ilham Suwandi, di lokasi transaksi. Saat diinterogasi di tempat, IH mengaku bahwa ia ditemani rekannya A yang berada tidak jauh dari lokasi. Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap A berikut barang bukti berupa motor hasil curian,” ujarnya, Selasa (5/11).

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan setelah berhasil mengamankan Ilham dan Ariadi, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku lainnya, J berada di sebuah kos-kosan di Jalan Perdana, Aia Pacah.

“Saat tim mendatangi lokasi tersebut, J ditemukan sedang beristirahat dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka meliputi empat sepeda motor, termasuk satu unit Honda Beat Street dan dua unit motor CRF warna hitam dengan strip merah, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di lebih dari 20 lokasi di wilayah hukum Padang, di antaranya di Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, dan Padang Utara.

“Dari keterangan pelaku, barang bukti motor hasil curian sudah mereka jual di beberapa wilayah, termasuk di Dharmasraya. Saat ini, tim kami bekerja sama dengan jajaran opsnal lain untuk melacak barang bukti yang sudah dijual tersebut,” ujarnya. (108)