Pada bagian lain, Kasatres Narkoba AKP Martadius menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan murni dari hasil penyelidikan tanpa terikat kepentingan apapun apalagi politik.
Ia mengatakan pada awalnya yang ditangkap adalah AA (swasta) di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Setelah ditangkap AA mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama rekannya di hotel, yang tidak lain adalah sang oknum legislator.
“Berbekal keterangan dari AA itu akhirnya kami langsung melakukan pemburuan ke hotel yang dimaksud, hingga kemudian ketiga tersangka ditangkap berikut barang bukti,” jelasnya. (108)