Hukum  

Tiga Pengunjung Hiburan Bulan Positif Narkoba

Ilustrasi. (*)

SIMPANG AMPEK – Tiga pengunjung sejumlah tempat hiburan malam diamankan oleh tim aparat gabungan Pasaman Barat, Sabtu (29/12) malam.

“Mereka diamankan lantaran diduga menggunakan narkoba usai dites urine,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Irwan Effenry.

Operasi gabungan ini dalam rangka menciptakan Pasaman Barat aman menjelang tahun baru 2019. Selain itu untuk mempersempit dan menekan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pasaman Barat.

Lebih lanjut kata Irwan, tim gabungan yang terdiri dari BNNK dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar razia yang dimulai pukul 23.00 WIB. Aparat gabungan dengan senjata lengkap merazia sejumlah tempat karaoke di kawasan Kecamatan Pasaman, Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Kinali.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dari tempat parkir hingga dalam kafe. Tidak ada keributaan saat tim gabungan menggelar razia itu. “Saat ini 3 orang yang diduga menggunakan narkoba itu diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (arief)