Parikmalintang – Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap tiga tersangka pelaku perampokan mobil pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI milik PT Beringin Gigantara. Satu pelaku ditangkap di Sungai Limau. Sementara dua palaku lainya yang ternyata anggota Polri, datang menyereahkan diri ke Polda Sumbar, Selasa (27/8) malam.
Penyelidikan atas kasus perampokan itu berjalan cepat. Cuma dalam waktu 1 x 24 jam, petugas Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap pelaku perampokan mobil pengisian ATM BRI tersebut.
Seorang pelaku berinisial HS,38, ditangkap petugas di rumah orangtuanya, Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman sekitar pukul 19.30 Wib. Sedang dua pelaku lainnya, Anggota Polri, Nf, 29 dan Sj, 21, menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar tiga jam kemudian, pukul 22,30 Wib.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tujuh box ATM berisi Rp 5,6 miliar itu terjadi, Selasa (27/8) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wib di Fly Over, Kasang, Kecamatan Batang Anai.
Menurut informasi, kejadian berawal pada Senin (26/8) malam, pukul 23.00 Wib, dimana Bripda Steven, polisi yang mengawal mobil pengisian ATM BRI itu ditelepone seseorang yang mengaku Iptu Hendra, anggota Polres Kota Pariaman.
Malam itu, Iptu Hendra menyebutkan bahwa dia hendak menitipkan barang buat isterinya yang berada di Pariaman. Setiba di lokasi, Bripda Steven dihubungi lagi. Dia mempertanyakan posisinya. Steven lalu mengirimkan foto sebuah warung yang berada di sekitar lokasi ke Hendra.
Kemudian Hendra meminta Steven naik ke fly over depan PT Jaya Satrikon. Sesampai di atas fly over mobilnya berhenti dan, tiba-tiba dibelakang mobil mereka sudah ada saja mobil lain.
Steven lalu turun dan menghampiri Hendra dan, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata api ke rusuk pengawal mobil pengisian ATM BRI tersebut. Sembari mengatakan bahwa mobil yang dia kawal itu membawa narkoba.
Para pelaku langsung menggeledah mobil pengisian ATM. Mereka menyita kunci mobil, handphone para saksi dan tujuh box uang di dalam brankas. Terus, mereka lalu kabur dengan mobil Terios BG 1922 PD warna putih.
Begitu mendapat laporan, satuan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil menemukan jejak pelarian ketiga pelaku.
Mobil Terios yang digunakan para pelaku ditemukan di daerah Siteba, Padang, siang, sekitar pukul 12.30 Wib. Mobil warna putih itu diparkir dekat rumah tersangka HS. Nomor polisinya sudah ditanti dengan nomor asli BA 1170 OP.
Karena pelaku tidak ditemukan di lokasi, anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung meluncur ke Sungai Limau, ke rumah orangtua HS dan, singkat cerita, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 19.30 Wib.
Bisa jadi karena mengetahui temannya telah tertangkap, Nf dan Sj menyerahkan diri ke kesatuannya, yaitu ke Polda Sumatera Barat di Padang. Dari ketiga pelaku, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain mobil Terios dan tujuh box berisi uang. (dmn/der)