PAINAN – Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan tiga pelaku pencabulan setelah ditangkap oleh warga di Kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 06.15 WIB.
Ketiga pelaku yang berinisial T (17), FI (18), dan FN (19) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban berinisial AK (14) yang masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan fisik berupa tuna wicara.
“Ketiga pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur dan penyandang disabilitas fisik berupa tuna wicara. Salah satu pelaku di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, SH, MH.
Kapolsek Donny Putra menambahkan ketiga remaja ini diamankan warga diduga melakukan perbuatan cabul. Diduga aksi cabul itu dilakukan di sebuah rumah kosong. Warga kemudian mengambil tindakan cepat dengan menangkap para pelaku dan menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum. (r)