Tiga Warga dari Tiga Kecamatan di Tanah Datar Positif Covid-19

Muharwan

BATUSANGKAR – Tiga warga Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, dari tiga kecamatan berbeda, Selasa (10/11), terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga menambah angka akumulasi menjadi 463 kasus.

Menurut Kasubag Humas Setdakab Tanah Datar Muharwan, informasi tambahan kasus baru positif Covid-19 itu diperoleh, setelah pihaknya menerima hasil uji sampel swab dari labotorium pada Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.

‘’Ada tambahan tiga kasus baru, yakni seorang pedagang laki-laki (46) dari Malalo Batipuah Selatan, ibu rumah tangga (32) dari Nagari Baringin Limo Kaum, dan ibu rumah tangga (47) dari Nagari Simabur Pariangan,’’ katanya.

Dengan adanya tambahan tiga kasus baru itu, maka total warga terpapar Covid-19 di daerah berjuluk Luak Nan Tuo menjadi 463 orang; sebanyak 280 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh atau kembali negatif, 16 orang meninggal dunia, dan selebihnya menjalani perawatan, karantina, dan isolasi di berbagai tempat.

Untuk warga yang sedang menjalani perawatan, menurut Muharwan, sebanyak tiga orang di RSUD Pariaman, RSUP M. Jamil Padang (2), RSAM Bukittinggi (7), RS Ibnu Sina Padang Panjang (3), RSUD Padang Panjang (6), RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar (7), dan menjalani perawatan di RS Unand Padang sebanyak tiga orang.

Empat orang sedang menjalani karantina di PPSDM Baso, dan 132 oang isolasi mandiri. Masih ada 21 orang tercatat sebagai suspek, dua orang probable, dan 23 orang pelaku perjalanan.

Muharwan menjelaskan, setiap melakukan pertemuan dengan masyarakat melalui berbagai acara, Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman selalu mengingatkan, penularan Virus Corona yang menyebabkan penyakit infeksi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Apalagi, vaksin dan obatnya juga belum ditemukan.

‘’Virus Corona itu masih belum sepenuhnya bisa kita kendalikan. Kasus-kasus baru konfirmasi positif Covid-19 ditemukan hampir setiap hari. Untuk itu, mari kita saling menjaga dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,’’ ujarnya.

Erman yang juga merupakan kepala pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sumbar tersebut menyatakan, pihaknya meminta segenap warga untuk saling menjaga dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan; di antaranya selalu memakai masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan selalu menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.

Diingatkan pula, saat ini sudah diberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam upaya mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19. Dalam perda itu, sebutnya, ada sanksi dan pidana dalam upaya menguatkan penerapan protokol kesehatan.(mus)