PASBAR-Ribuan pengunjung Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat kecewa. Mau melihat air laut saja, bayaran tiket masuknya Rp 35.000 per-orang. Bisa jadi, inilah karcis masuk termahal di Indonesia, hanya untuk melihat air dan ombak laut.
“Luar biasa memang Dinas Pariwisata Pasbar bersama unsur terkait lainnya dalam menentukan tarif karcis masuk ke pantai Sasak di lebaran kali ini, ” kata Ari, salah seorang warga yang sebelumnya berniat mengunjungi pantai Sasak. Akan tetapi sampai di gerbang pemungutan karcis, ia urung karena harga tiket yang mahal itu.
Padahal katanya ia sudah rela bermacet-macet di jalan dari Simpang Empat. “Saya dan keluarga tidak tahu, kalau harga tiketnya semahal itu. Niat hati hendak berlibur ke pantai, jadi kecewa,” ujarnya.
Ari berharap, kejadian ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, harga tiket masuk ke pantai, yang notabenenya tanpa fasilitas apapun di dalam arena pantai terlalu mahal. Di kota-kota besar saja hanya berkisar Rp 5000 an saja, bahkan banyak yang gratis.
Mahalnya tiket masuk pantai Sasak itu juga menjadi trending topik di media sosial. Banyak netizen mengaku kapok datang ke Pantai Sasak. Bahkan banyak juga nitizen mempertanyakan, kemana uang karcis itu nantinya.
“Sama-sama kita dengar sajalah nanti, yang jadi PAD itu cuma beberapa juta rupiah saja, padahal Rp 35.000 itu per-orang. Berapa ribu pengunjung pantai sasak selama lebaran ini,” ujar salah seorang nitizen.
Akun, thieo Febrianto menampilkan, harapannya. Dia menyampaikan, semoga tahun depan pemerintah daerah lebih memperhatikan fungsi arti dari karcis masuk untuk daerah wisata Pantai Sasak. Katanya, andaikan karcis distribusi itu diperuntukkan untuk membangun kawasan wisata, mungkin sekarang, sudah bagus-bagus objek wisata di Pasbar. Tapi nyatanya, kondisi masih seperti itu-itu saja. Tidak ada pembangunan, hanya memanfaatkan yang alami, pemberian tuhan semesta.
Pantauan di group Mata Rakyat Pasaman Barat, sudah puluhan postingan nitizen dan ratusan komentar kekecewaan mereka kepada Pemerintah Daerah, atas mahalnya harga tiket masuk Pantai Sasak. (Dika)