PAYAKUMBUH – Tim 7 Kota Payakumbuh menjaring empat pasang remaja non muhrim kedapatan check in di sebuah hotel di kawasan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Jumat pagi.
“Empat remaja itu ditangkap dan diamankan karena mereka tidak bisa memperlihatkan bukti keterangan menikah,” kata Kasat Pol-PP selaku ketua tim 7 Kota Payakumbuh Devitra Jumat, (10/7/2020).
Devitra mengatakan pada pengrebekan pasangan itu, tim 7 Payakumbuh bersama Tim Kusuma Singgalang yang terdiri dari TNI dan Polri juga mengamankan sejumlah alat kontrasepi berupa kondom.
Untuk saat ini mereka yang terjaring razia tersebut sudah dibawa ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan mempertanggungjawabkan perbuat mereka.
“Dan direncanakan kasus ini akan diajukan ke pengadilan untuk diproses secara tindak pidana ringan atau tipiring,” ujarnya.
Sementara salah seorang remaja yang terjaring itu mengaku sebelumnya ia dijemput sang pacar untuk menginap di hotel yang sudah kerap di razia itu. (esa)