PARIK MALINTANG – Petugas Polsek Lubuak Aluang, Rabu (7/8) malam, menangkap dua pelaku pencurian di daerah Pakandangan, Kecamatan Anam Lingkuang.
Kedua pelaku, MF (15) dan Rh (16) beberapa saat sebelumnya dilaporkan warga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di daerah Toboh Sawah Mansi, Nagari Toboh Gadang Timur, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
Laporan warga tersebut langsung ditanggapi petugas yang tergabung dalam Tim Kilat Reskrim Polsek Lubuak Aluang. Tim langsung meluncur dan melacak pelarian terduga pelaku.
Kapolres Padang Pariaman melalui Kapolsek Lubuak Aluang, AKP Edi Karan, mengatakan, kedua pelaku tertangkap beberapa saat kemudian, yaitu pada saat mereka mengalami kecelakaan di Kampuang Paneh, Pakandangan.
Jadi, malam itu, jelas Edi Karan, terduga pelaku pencurian tersebut melarikan diri ke Pakandangan. Sampai di Kampuang Paneh mengalami kecelakaan. Sepeda motornya terjatuh masuk sungai di pinggir sawah.
Pada saat itulah petugas mengamankan kedua terduga pelaku dan menyita handphone yang diduga sebagai hasil curiannya.
Salah seorang dari terduga pelaku, Rh, masih tercatat sebagai pelajar. Sedang MF sudah putus sekolah dan kini sebagai pekerja serabutan. (darmansyah)