Padang – Kepolisian Resor Kota Padang, berhasil menangkap seorang tersangka perampok yang diduga hendak kabur menggunakan bus di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku, berinisial DN, ditangkap ketika sedang menunggu bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedi Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur pada malam tersebut.
DN, yang merupakan pelaku dugaan perampokan di sebuah rumah di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1), memberikan perlawanan saat ditangkap. Petugas memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kakinya. Setelah penangkapan, DN langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembaknya.
Dedi Adriansyah Putra menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada siang hari di rumah korban, membawa senjata tajam jenis pisau. Pelaku membacok korban dan mengancam akan memperkosa, selanjutnya menyekap korban dan meminta uang sebesar dua juta rupiah sebelum membawa lari sepeda motor Scoopy korban.
Pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, dan setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari tiga hari. DN dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.
Pelaku DN adalah seorang laki-laki asal Lebak, Banten, yang datang ke Padang untuk bekerja pada proyek bangunan yang bersebelahan dengan rumah korban. Pelaku juga memiliki catatan sebagai residivis karena pernah masuk penjara atas kasus pencurian di daerah Jawa. DN kini berada di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. (arief)