Padang- Tiga pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kota Padang ditangkap polisi. R (45), TG (35), dan D (40), ketiganya merupakan warga Kuranji, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di Komplek Polda Balai Baru, Kecamatan Kuranji pada Senin (27/11) pukul 16.00 WIB.
Tembakan peringatan mengiringi penangkapan ketiga pelaku. Peristiwa ini terungkap setelah korban mawar-(nama samaran) mengadu kepada ibunya.
“Kejadian terjadi pada Minggu (19/11/2023) ketika Mawar(9) memberi tahu ibunya dia ditarik pelaku R ke dalam rumahnya,” ujar Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Selasa (28/11).
Setelah masuk ke dalam rumah, tangan dan kaki korban diikat ke kursi, lalu korban berteriak. R menampar mulut korban dan menutup mulutnya dengan lakban.
“Setelah itu, secara bergiliran, R, TG, dan D mencabuli korban sambil bergantian menjaga pintu keluar. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kronologi penangkapan ketiga pelaku dimulai saat Kanit IV/PPA mendapatkan informasi pelaku berada di tempat kejadian. Kanit IV/PPA dan unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung menuju lokasi tersebut.
“Ternyata benar ketiga pelaku berada di tempat tersebut. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, namun karena banyaknya keluarga korban yang hadir, petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan,” tambahnya. (rif)