PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah kos-kosan di Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut, satu orang pelaku pencurian dan tiga penadah berhasil diamankan di empat lokasi berbeda.
“Pelaku pencurian berinisial MR (25) berhasil ditangkap di daerah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB setelah Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dari laporan korban atas nama Panji yang kehilangan motor jenis Scoopy di kos-kosan tempat ia tinggal,” jelas Ipda Yanti Delfina.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga penadah motor curian, dua di antaranya berinisial DF dan DW diamankan di lokasi berbeda pada Sabtu (13/4/2024).
“Dari pengakuan DW, motor curian tersebut telah ditukar dengan narkoba jenis Sabu kepada penadah lain berinisial DN,” tambahnya.
Tim Klewang kemudian berhasil menangkap DN di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, dan dari penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 1 kg di kediaman DN.
“Saat ini pelaku curanmor dan dua penadah sudah kita amankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan pelaku DN diserahkan ke Satnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (arief)