Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali melaksanakan penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam Kompetisi Pelayanan Prima (KPP) dan Inovasi Pelayanan Publik (IPP) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung, dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., melalui Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, Selasa (19/11/2024).
Menurut Agus, sebanyak 77 UKPP telah melakukan penilaian mandiri. Dari jumlah tersebut, diseleksi menjadi 30 besar, kemudian mengerucut menjadi 20 besar untuk dinilai oleh tim independen dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung.
“Tim F. Yanlik, yang diketuai oleh Saptarius dengan anggota Fajar Septrian, Zikri Alhadi, dan Khairuddin, akan didampingi oleh Bagian Organisasi dalam setiap tahap penilaian,” ujar Agus.
30 UKPP Terbaik
Dari 77 unit, berikut 30 UKPP yang lolos seleksi awal yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Perkim LH, Dinas Sosial PPr PA, Dinas Nakertrans, Dinas Dukcapil, Dinas Dalduk KB, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, Dinas Dagperinkop UKM, Dinas Perpustakaan, Dinas Parpora, Bappeda, Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari,Kecamatan Lubuk Tarok, Kecamatan Koto VII, RSUD, BPBD, UPTD Metrologi Legal, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, UPTD Laboratorium Uji Mutu, UPTD Labkesda, UPTD Gudang Farmasi, Puskesmas Kamang, Puskesmas Tanjung Gadang, Puskesmas Muaro Bodi, Puskesmas Gambok, Puskesmas Padang Laweh, Puskesmas Sungai Lansek.
Setelah proses penilaian internal, 20 UKPP terbaik siap dinilai oleh tim independen untuk menentukan 10 besar pemenang.
Berikut daftar 20 besar UKPP Kabupaten Sijunjung yang lolos tahap selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP – 4.65, RSUD – 4.52, Dinas Komunikasi dan Informatika – 4.51, Dinas Dukcapil – 4.40, Puskesmas Padang Laweh – 4.17, Dinas Perkim LH – 4.15, Puskesmas Gembok – 4.05, Inspektorat Daerah – 3.95, UPTD Metrologi Legal – 3.94, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga – 3.92, Puskesmas Sungai Lansek – 3.86, Dinas Dalduk KB – 3.75, UPTD Labkesda – 3.77, Bappeda – 3.59, Dinas Nakertrans – 3.51, Kecamatan Sijunjung – 3.31, Puskesmas Tanjung Gadang – 3.20, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan – 3.14, Dinas Dagperinkop UKM – 3.10, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor – 3.09.
Menurut Ketua Forum Pelayanan Publik, Saptarius, penilaian ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi UKPP dalam memenuhi kepuasan masyarakat.
“Penilaian meliputi profesionalisme SDM (25%), sarana dan prasarana (18%), sistem informasi pelayanan publik (11%), konsultasi dan pengaduan (10%), serta inovasi (12%),” jelasnya. Selain itu, enam aspek utama, termasuk kebijakan pelayanan publik dengan bobot 24%, juga menjadi penilaian.
Penilaian tahap final akan berlangsung mulai Rabu (20/11/2024) hingga selesai, dengan metode langsung di lapangan serta evaluasi melalui Zoom untuk inovasi tertentu, yang akan dipandu oleh Dr. Zikri Alhadi.
“Semoga UKPP yang terpilih mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara maksimal dan terus berinovasi,” pungkas Agus. (bandi)