Painan – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Rumah Gadang, Kenagarian Sungai Gayo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Penangkapan dilakukan Rabu (18/12).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, mengungkapkan keempat pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian berulang kali di wilayah tersebut. Barang-barang hasil pencurian dari dua rumah korban telah mereka jual kepada beberapa pembeli, namun Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti.
Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya 36 helai kain panjang dari berbagai merek,
1 unit mesin pemotong rumput, 1 unit kompor gas berwarna hitam, 1 unit mesin cuci. Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan gerak cepat, Tim Opsnal Macan Kumbang berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka bersama barang bukti.
“Para pelaku kini telah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu pihak-pihak yang membeli barang hasil curian,” jelas AKP Muhammad Yogie Biantoro.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal seperti pencurian. Ia juga mengapresiasi informasi dari warga yang membantu proses penangkapan pelaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di sekitar mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Keempat pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di wilayah Pesisir Selatan. (r)