Tahapan pertama adalah identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol.
Hasilnya ada 1486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.
“Tahap II sudah lakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1471 bidang. Progress 99 persen. Artinya ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City,” ujar Syaiful.
Sekarang pihaknya fokus pada bidang tanah (16 persen) untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi.
Selain itu 332 bidang (22 persen) yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan.
BIRO ADPIM SETDA PROV. SUMBAR