“Kalo memang tidak ada kursi khusus tidak diundang pun tidak apa-apa. Bahkan dalam Paripurna tersebut, para awak media tidak diberikan ruang untuk melakukan kegiatan jurnalistik. Seperti mengambil foto. Ini menandakan protokoler kurang profesional dalam mempersiapkan kegiatan,” tegasnya lagi.
Perlu diketahui, bahwasanya insan pers adalah pilar kelima demokrasi. Artinya, negara ini kokoh karena adanya pilar kelima tersebut.
“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hari Pers Nasional 2019 di Kalimantan Selatan, bahwa wartawan bisa menghancurkan negara dengan karya jurnalistik nya. Begitu juga sebaliknya, bisa memperkokoh negara dengan tulisannya,” jelasnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi Tim Protokoler DPRD Dharmasraya untuk lebih prima merancang kegiatan. Terutama kegiatan- kegiatan besar. (b)