PARIAMAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Pariaman kembali melakukan sosialisasi dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rakyat Kota Pariaman, Selasa (27/4).
“Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia khususnya di Kota Pariaman, “ ungkap Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman yang sekigus menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Chandra.
Seperti diketahui, wabah Covid -19 semakin marak khususnya di Sumatera Barat dan Kota Pariaman. Hal ini
Setelah melakukan sosialisasi dan pembagian masker, tahap selanjutnya pada hari keempat akan kami lakukan adalah monitoring, pengawasan, penertiban dan tahap akhir penindakan. Penindakan akan melibatkan kepolisian dan TNI. Untuk sosialisasi akan dilakukan pada tiga titik keramaian yaitu Pasar Rakyat Kota Paiaman, Balai Kurai Taji dan lokasi wisata.
Kota Pariaman saat ini sedang berada pada zona orange. Untuk kembali menjadikan Kota Pariaman pada zona kuning bahkan zona hijau, tidak cukup dari sisi pemerintahan saja, melainkan kerjasama antara pemerintah, Stakeholder, masyarakat dan pengunjung sehingga dengan sama – sama mematuhi protokol kesehatan, bisa mencegah covid – 19.
“Apabila Kota Pariaman kembali pada zona merah, secara tidak langsung semua akan dibatasi. Mulai dari akses masuk ke Kota Pariaman, proses jual beli sampai tidak boleh melakukan kegiatan apapun. Ini akan berdampak buruk pada pereekonimian masyarakat, “ tambahnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Melakukan sterilisasi dengan disinfektan secara mandiri, rajin mencuci tangan, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan mudah terpercaya dengan berita hoax. (agus)