PARIAMAN – Tim Monev Komisi Informasi Sumbar dipimpin Arif Yumardi memulai verifikasi faktual perdana di SMA Negeri 5 Pariaman.
“Kita ingin menguji faktual SMA 5 Pariaman yang masuk nominasi atas pengisian qusioner mandiri yang telah kita verifikasi administrasi dan hari ini adalah penilaian tahap ketiga,” ujar Arid Yumardi didampingi Tim Verfak Monev Adrian Tuswandi, Anggi dan Handra serta didampingi mahasiswa magang Ali, Senin (17/10).
Selain verfikasi faktual, juga melakukan sharing terhadap 5K pimpinan badan publik di SMA Negeri 5 Pariaman.
“Komitmen, Konsistensi, Kordinasi, Kolaborasi dan Komunikasi, ini penting untuk memastikan penguatan PPID menerapkan Keterbukaan Informasi Publik sesuai fakta,” ujar Arif Yumardi.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pariaman Jaslidar mengaku tersanjung masuknya SMA Negeri 5 dalam penilaian tahap ketiga.
“Terpenting ini buah dari kerja keras dari tim terutama staf PPID, masuk nominasi yes, terpenting lagi standar PPID kami masuk seperti digariskan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Jaslidar didamping Wakil Kepala Sekolah sekaligus PPID SMA Negeri 5 Pariamab Cici.
Jaslidar berharap penilaian hari ini jangan sampaikan ynag elok saja.
“Kekurangan meski pahit mohon disampaikan juga pak,” ujar Jaslidar. (benk)