PULAU PUNJUNG – 8.481 orang pendukung pasangan calon perseorangan Gubernur Sumatera Barat, Fakhrizal- Genius Umas tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Dharmasraya.
” Verifikasi faktual selama 14 hari, terhitung tanggal 27 Juni sampai 10 Juli. Syarat dukungan yang diverifikasi 23.232, dan 8481 tidak bisa ditemui,” ungkap Komisioner KPU Dharmasraya, Adriadi dan Zainal Efendi saat dikonfirmasi Topsatu.com, Selasa ( 14/7).
Lanjut Adriadi, nama-nama pendukung yang tidak bisa ditemui tersebut diserahkan kembali kepada penghubung dari bakal calon atau Liaison Officer (LO) agar dapat menghadirkan pendukung di suatu tempat di lingkungan kerja PPS.
“Kita sudah berkoordinasi dengan LO pasangan calon perseorangan untuk mengumpulkan pendukung masing-masing nagari hingga batas waktu, 10 Juli. Namun tidak ada tindak lanjutnya dari LO tersebut,” terangnya.
Zainal Efendi menambahkan, bagi pendukung yang saat verifikasi berada di rumah sakit, pihak LO diberikan hak untuk melakukan verifikasi menggunakan telepon atau vidio, yang disediakan langsung oleh LO.
“Data ini belum final, bisa jadi akan ada penambahan atau sebaliknya. Masih ada satu proses lagi yang bisa membuat dukungan itu memenuhi syarat, yakni pleno tentang syarat dukungan pasangan calon perseorangan tersebut,” jelasnya
Menurutnya, meski verifikasi telah rampung dilakukan, namun pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pasti berapa dukungan yang Memenuhi Syarat ( MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum melaksanakan rekapitulasi.
“Untuk rekapitulasi tingkat PPK akan dilakukan , Kamis (16/7). Setelah itu baru di tingkat KPUD Kabupaten. Dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat ( TMS) dengan yang Memenuhi Syarat ( MS) baru bisa disampaikan setelah dilakukan rapat pleno KPU,” pungkasnya (roni)