Hukum  

Tindak Pidana Turun, Kapolres Padang Panjang Belum Puas

 Kapolres AKBP Sugeng Hariyadi memaparkan kondisi kamtibmas dan kinerja selama 2019. (Jasriman)

PADANG PANJANG – Tindak pidana di wilayah hukum Polres Padang Panjang pada 2019 mengalami penurunan sebesar 21 % dibanding 2018. Pada 2018 jumlah tindak pidana mencapai 277 kasus, 2019 turun menjadi 219 kasus.

“Dari segi jumlah tindak pidana mengalami penurunan, alhamdulillah dari sisi penyelesaian perkara mengalami kenaikan 5 %. Dari 219 kasus yang terjadi, kita berhasil menyelesaikan 123 kasus,” kata Kapolres AKBP Sugeng Hariyadi dalam press release akhir tahun 2019, Sabtu (28/12) di aula polres setempat.

Meski penyelesaian perkara mengalami kenaikan, namun Kapolres mengaku belum merasa puas. Sebab, secara keseluruhan porsentase penyelesaian perkara masih cukup rendah, hanya 56 %. “Ini PR kita, bagaimana di tahun 2020 porsentase penyelesaian perkara harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Asnita, para kabag dan kasat menjelaskan, kasus curat masih mendominasi tindak pidana yang terjadi. Selama 2019, kasus curat mencapai 60 kasus, turun dibanding 2018 yang mencapai 64 kasus.

“Selain curat, kasus menonjol lainnya adalah curanmor 39 kasus, narkotika 22 kasus, cabul 11 kasus, judi 8 kasus dan penipuan juga 8 kasus. Untuk curanmor turun dibanding 2018 (42 kasus), sedangkan narkotika justru naik dari 20 menjadi 22,” jelasnya.

Kapolres pun mengungkapkan data para pelaku tindak pidana berdasarkan profesi. Faktanya, pengangguran ternyata paling banyak menjadi pelaku, yakni 72 orang, disusul swasta 38 orang, dagang 32 orang, buruh, tani dan pengemudi/tukang ojek masing-masing 24 orang.

“Pengangguran sebagai pelaku tindak pidana paling tinggi ini harus menjadi perhatian semua pihak. Pemerintah dan elemen terkait mesti mencari solusi bagaimana mengurangi angka pengangguran, karena pengangguran memang rentan melakukan tindak pidana,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Sugeng meminta masukan kepada para wartawan untuk perbaikan di tahun2020 nanti.

“Kita akan evaluasi kekurangan di 2019, lalu di 2020 kita perbaiki. Mohon dukungan dan masukan dari kawan-kawan semua,” pintanya. (Jas)