“Kita telah berdiskusi dengan kepolisian tentang melubernya parkir truk-truk ini. Kepolisian menjelaskan, truk-truk yang parkir hingga ke pemukiman warga, bukan kewenangan dari PT. Semen Padang. Mungkin saja pemilik atau sopir truk tersebut tinggal disekitar tempat truknya di parkir,”jelasnya.
Oktoweri malah menyarankan memanfaatkan lahan parkir truk yang telah disiapkan oleh Pemko Padang untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
“Alahkah baiknya DPRD Kota Padang mendorong pemko Padang untuk menertibkan truk-truk yang parkir di bahu jalan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disiapkan pemerintah,” jelasnya. (benk)