Tingkatkan Pengawasan Bidang Keuangan, Komisi II DPRD Bungo Kunjungi DPRD Sumbar

DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (17/10)-ist

Padang – Ingin mempelajari pola pengawasan bidang keuangan di Sumbar, DPRD Kabupaten Bungo kunjungi DPRD Sumbar, Kamis (17/10).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengopmtilkan kinerja, terutama terkait fungsi pengawasan.

Komisi II DPRD Bungo membidangi perekonomian dan keuangan khususnya pengawasan di bidang perekonomian dan Keuangan terkait Pajak Hotel.

“Tujuan melaksanakan kunjungan kerja dalam Rangka Program Kerja Komisi II DPRD Bungo perihal pengawasan di bidang perekonomian dan keuangan terkait pajak hotel dan hal lain yang dianggap perlu,” katanya.

Untuk mengoptimalkan fungsi DPRD di bidang pengawasan mereka ingin mempelajari pola yang diterapkan daerah-daerah lain, salah satunya provinsi Sumbar.

Ia mengatakan pengawasan yang optimal tentu akan berdampak pula pada pengoptimalan pendapatan daerah, terutama pendapatan asli daerah (PAD).

Kedatangan Komisi II DPRD Bungo disambut Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Udlil Iman Zul. Udlil mewakili jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yang sedang melaksanakan studi komparatif ke luar provinsi sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah.

Udlil mengatakan di DPRD Sumbar, sektor keuangan merupakan lingkup kerja komisi III. Komisi III melaksanakan fungsi pengawasan termasuk salah satunya mengawasi hal-hal terkait pendapatan daerah dan pajak.

“Hanya saja, berbeda dengan kabupaten, provinsi tidak memiliki kewenangan terkait pajak hotel,” ujarnya.

Udlil mengatakan Kabupaten Bungo sebagai daerah perlintasan, membutuhkan regulasi tentang pajak daerah maupun pajak opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Sementara terkait pengawasan, Udlil menjelaskan Komisi III DPRD Sumbar melaksanakan berbagai program kerja. Selain memantau kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat-rapat kerja. Komisi III juga melaksanakan pengawasan dengan membahas dan mempelajari data serta angka-angka yang telah diserahkan pada DPRD melalui rapat internal.

“Selain itu Komisi III juga melakukan pantauan ke lapangan,” katanya.

Untuk pengoptimalan pendapatan daerah, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan memanfaatkan aset yang bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah. (T)