LIMAPULUH KOTA – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno peringatkan pengusaha tambang untuk tidak menggunakan kendaraan yang melebihi berat tonase karena akan merusak jalan.
Hal itu dikatakannya saat meninjau beberapa ruas jalan yang rusak di Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota Selasa, (23/6).
Irwan mengatakan jika pengusaha tambang tidak mendengarkan himbaunan, pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin usahanya.
“Perusahaan harus memperhatikan kepentingan umum. Jangan mencari untung tapi jalannya rusak. Imbasnya pengguna jalan raya sengsara karena semua jalan rusak. Penambang kalau tidak mengikuti aturan, cabut izinnya. Tapi ini dicek dulu, kalau perusahaan memenuhi syarat maka kewajibannya harus dipenuhi,” kata Irwan.
Pria yang akrab disapa IP itu mengaku terkait kerusakan jalan raya Lintau-Payakumbuh pemerintah provinsi juga ikut bertanggung jawab untuk ikut memperbaiki.
“Tahun depan akan kami anggarkan untuk membuat ringgit aspalnya,” ucap Irwan Prayitno.
Tokoh masyarakat Lareh Sago Halaban N. Datuak Mangkuto merasa prihatin dengan kondisi jalan yang membentang di kampung halamannya karena setiap hari dilindas truk-truk bertonase tinggi dengan muatan lebih dari 30 ton.
“Ada puluhan truk dengan muatan lebih dari 30 ton yang melintas tiap hari. Padahal kelas jalan bukan lintasan bagi truk-truk bertonase tinggi. Akibatnya, jalan rusak, hancur, berlobang dan bergelombang,” kata N. Datuak Mangkuto.(esa)