Tinjau Ketersediaan Kebutuhan Pokok, Wabup Bersama DPRD Tinjau Pasar

SELATPANJANG – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti turun ke pasar untuk melihat dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah akhirnya terwujud, Senin (24/3/2025).

DPRD turun bersama Wakil Bupati, Muzamil Baharudin dan Kadisperindag, Marwan.
PIhak Legislatif yang turun diantaranya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Antoni Sidharta dan sejumlah Anggota DPRD Komisi II.

Turun ke pasar tersebut juga diikuti pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.
Kunjungan tersebut meninjau sejumlah gudang distributor dan pasar. Selain itu juga dipastikan ketersediaan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam peninjauan gudang distributor bahan pokok yang berada di jalan Tebing Tinggi, jalan Kartini dan jalan Imam Bonjol Selatpanjang dapat dipastikan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak, telur, tepung tersedia dan harganya masih stabil. Termasuk BBM juga masih akan tersedia sampai lebaran Idul Fitri nantinya.

“Kami pastikan masyarakat bisa tenang menghadapi lebaran ini. Karena ketersedian barang cukup dan harga yang masih stabil. SItuasi ini juga dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang baik,” ungkap Wakil Bupati Muzamil.

Usai inspeksi gudang distributor, Wabup Muzamil bersama rombongan Komisi II meninjau SPBU di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang.

Disana, anggota DPRD Komisi II Mulyono, meminta kepada pengelola SPBU untuk menambah jam operasional dan membuka SPBU di hari lebaran. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih terlayani.

“Tentunya ini masukan yang baik, kami harap pengelola SPBU dapat menyesuaikannya. Nanti kita akan pantau kembali,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Wabup Muzamil juga menghimbau kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui praktek penimbunan barang, agar segera dilaporkan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Satu lagi yang terpenting jangan sampai terjadi penimbunan, ini akan membuat pasar kekurangan barang. Hukum demand supply juga akan berlaku. Ketika permintaan tinggi, ketersediaan barang berkurang maka harga akan naik. Disinilah peran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga barang, kami akan saling berkoordinasi,” tegas Muzamil.

Pewarta: Ahmad Yuliar