PAYAKUMBUH – Walinagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Irmaizar yang juga Ketua Persatuan Walinagari Limapuluh Kota (Perwanaliko) diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Payakumbuh.
Irmaizar diperiksa, bersama sejumlah anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dana Desa di Nagari Sungai Kamuyang tahun anggaran 2016 dan 2017. “Iya (diperiksa,-red) terkait proyek pujasera di areal pemandian Batang Tabik,” kata Kasatreskrim AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/4/2018).
Mantan Kasatreskrim Polres 50 Kota itu menyebut, pemeriksaan dilakukan beberapa kali. “Sifatnya, baru klarifikasi. Undangan,” urai lulusan Akademi Kepolisian itu. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan orang nomor satu di Nagari Sungai Kamuyang, terkait anggaran yang digunakan.
Selain Walinagari Sungai Kamuyang, Irmaizar, Kasatreskrim juga menyebutkan bahwa penyidik Tipikor juga mengundang sejumlah pihak lainnya. Camri Nasution, juga mengatakan selain Walinagari dan TPK, Penyidik juga berencana akan mengundang sejumlah pihak lain terkait proyek itu.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan terkait pembangunan Pujasera yang dibangun dengan dana Desa/Nagari dengan anggaran Rp136 juta rupiah. “Proyeknya dua kali dianggarkan. Tahun 2016 juga ada, kemudian 2017. Ada pembangunan pujasera dan tahun lalu itu kiosnya. Tapi tak dimanfaatkan,” urai Kasatreskrim. (bayu)