Total Nilai Estimasi Investasi RP41 Triliun, 23 Investor Pelopor Telah Groundbreaking di IKN selama 2023

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Tak hanya itu, investasi dari Kalimantan Timur, PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. yang telah sukses membangun kawasan komersil Balikpapan Superblock (BSB), juga ikut melakukan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara.

Tak hanya investor skala besar, investor skala kecil-menengah, BSH dengan salah satu portofolio unit usaha berupa restoran tradisional “Kampung Kecil” juga ikut berpartisipasi mengembangkan lahan di KIPP.

Layanan kesehatan dan pendidikan di Ibu Kota Nusantara juga merupakan sektor yang telah melakukan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara.

Pemerintah dan investor telah membangun total 4 buah Rumah Sakit serta 2 unit sekolah. Di antaranya untuk layanan kesehatan adalah RS Abdi Waluyo, RS Mayapada, RS Hermina, serta RS Kementerian Kesehatan.

Sementara untuk layanan pendidikan, Nusantara International School (NIS) dan Revitalisasi SDN 020 Sepaku.

Sebagai Smart Sustainable Forest City, sektor energi hijau dan transportasi hijau juga menjadi sektor penting yang telah melakukan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara.

PT PLN Nusantara Power bersama dengan rekan internasional Sembcorp telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 50 Mega Watt (MW) untuk kebutuhan listrik di IKN.

Selain itu, PT Bluebird juga mengembangkan sistem transportasi hijau berupa layanan Bus Rapid Transit dan taksi listrik bagi warga Ibu Kota Nusantara.

Agung juga menambahkan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Nusantara. Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi dan promosi peluang investasi di IKN.

“Sesuai dengan prinsip good governance, kami juga begitu teliti untuk menyeleksi para investor yang sesuai dengan visi IKN menjadi kota cerdas,” kata Agung.

Dalam media briefing yang sama, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri juga mengungkapkan pencapaian di tahun 2023 dan rencana kegiatan di tahun 2024.