TPPS Gelar Percepatan Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kota Payakumbuh

Payakumbuh — Guna mewujudkan komitmen Pemko dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di Kota Payakumbuh, digelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Payakumbuh tahun 2024. Rakor berlangsung di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III kantor balaikota Payakumbuh, dibuka secara Pj. Walikota Payakumbuh, Rabu (7/8).

Pada kesempatan itu, Pj. Walikota Payakumbuh menyampaikan sesuai dengan strategi nasional, dalam penanggulangan stunting telah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perilaku, konvergensi koordinasi dan konsolidasi pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, pemantauan dan evaluasi.

Menurutnya, ada dua aksi yang dilaksanakan pada program percepatan penurunan stunting yaitu aksi identifikasi sebaran stunting (analisis situasi) ketersediaan program dan kendala pelaksanaan intergrasi intervensi gizi serta aksi menyusun rencana kegiatan (program/kegiatan) untuk meningkatkan pelaksanaan intergrasi intervensi gizi.

“Dalam semua program itu hendaknya sinkron dengan program-program yang ada di setiap perangkat daerah yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kota Payakumbuh dan memiliki komitmen bersama terutama tim yang dibentuk yaitu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Terkait hal ini, saya meminta intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama karena tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non kesehatan. Dalam hal ini juga perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, dirinya juga berharap kepada semua peserta rakor, agar secara bersama stakeholder untuk melakukan inovasi-inovasi. “Hal ini agar upaya dalam pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti Ibu hamil, Anak balita dan Gizi bisa terpenuhi. Dan untuk sistem pelaporan dari Perangkat Daerah, saya berharap supaya disampaikan tepat waktu demi kelancaran pekerjaan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan secara konvergen melalui kerjasama multisektor,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Ah. Agustion, dalam laporannya, memberitahukan, bahwa menurut data Survei Studi Gizi Indonesia (SSGI) di Sumatra Barat, angka prevelensi stunting tahun 2022 berada di angka 11,3 persen dan di Kota Payakumbuh pada tahun yang sama berada pada angka 6,2 persen. “Berlanjut tahun 2023 berada di angka 4,1 persen dan tahun 2024 diangka 2,20 persen. Untuk target keseluruhan dari pemerintah secara nasional dapat menurunkan angka stunting tahun 2024 agar berada diangka 14 persen,” ucapnya.

Ditambahkan, adapun kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2022 antara lain pelaksanaan delapan aksi konvergensi sebagai upaya manajerial penurunan stunting, pelaksanaan mini lokarya tingkat kecamatan, pelaksanaan rembuk stunting tingkat kecamatan, pelaksanaan audit kasus dan pelaksanaan verifikasi. “Selanjutnya ada validasi Keluarga Beresiko Stunting (KRS) dengan jumlah keluarga beresiko stunting di Kota Payakumbuh sebanyak 287,208 KRS,” tambahnya. (207)