Padang – Tradisi Serak Gulo, yang dipelihara oleh komunitas Muslim keturunan India di Kota Padang, resmi mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Balai Kota Pariaman, Selasa (5/11/2024).
Andree Algamar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan ini, menegaskan pentingnya pelestarian tradisi unik tersebut.
“Serak Gulo merupakan bentuk syukur dan semangat berbagi rezeki yang khas. Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek atas penghargaan ini. Tradisi ini adalah bagian dari identitas yang perlu kita jaga dan lestarikan,” ujar Andree.
Serak Gulo adalah ritual berbagi gula yang dilaksanakan setiap 1 Jumadil Akhir dalam kalender Hijriyah. Masyarakat keturunan India di Padang melestarikan tradisi ini sebagai simbol kebahagiaan dan rasa syukur atas berkah tahunan. Tradisi ini konon sudah berlangsung di Padang selama ratusan tahun dan hanya dapat ditemukan di kota ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, melalui Kabid Kebudayaan Syamdani, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kota Padang yang mengusulkan Serak Gulo sebagai WBTB pada tahun 2023. “Kami berharap penghargaan ini memperkuat status Serak Gulo sebagai kebanggaan Kota Padang. Berawal dari India, berkembang di Singapura, dan kini bertahan hanya di Kota Padang,” ujar Syamdani.
Pengakuan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kelangsungan tradisi, serta mendorong generasi muda untuk mengenal dan melestarikan budaya lokal. (ch)