Transformasi Hijau Sumatera Barat, Aksi Nyata Menuju Pengurangan Emisi 2030

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah didampingi Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan alat pengolahan sirup pala saat pembukaan Workshop Transformasi Hijau di Hotel Saga Murni, Pesisir Selatan, Rabu (19/9). (ist)

Saat ini, ada beberapa lembaga baik dari dalam maupun dari luar
negeri yang mulai tertarik dengan upaya pengurangan emisi Sektor
Kehutanan yang telah dilakukan. Umumnya lembaga-lembaga ini berminat
untuk turut serta membangun Sumatera Barat dalam pengendalian
perubahan iklim (penurunan emisi GRK) melalui pendekatan pemberdayaan
masyarakat di dalam dan sekitar hutan, rehabilitasi hutan dan lahan
serta perlindungan hutan.

Namun demikian, ini masih proses awal dan masih banyak tahapan yang
mungkin akan dijalani nantinya. Dan hal ini sangat mungkin terjadi,
dimana pembiayaan pembangunan pengendalian perubahan iklim saat ini
sudah menjadi keniscayaan.

Salah satu bentuk pembiayaan pembangunan pengendalian perubahan iklimSektor Kehutanan adalah melalui mekanisme REDD+ dimana Sumatera Barat
memperolah dana Result Base Payment (RPB) sebesar USD. 3.587.043
(lebih kurang Rp. 54 Milyar) yang bersumber dari Dana RBP REDD+ Green
Climate Fund Output II sebagaimana Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Nomor SK.1398/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/2023. Penggunaan
dana ini sudah ditentukan pemanfaatannya sebagaimana diatur dalam
Keputusan Menteri Lingkungan. (son)