DHARMASRAYA – Janji Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada pelajar di Dharmasraya akhirnya ditunaikan.
Bupati pilihan rakyat ini menyerahkan langsung seragam sekolah kepada peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri, Senin, (28/08/23) bertempat di SMPN 2 Pulau Punjung.
Penyerahan seragam sekolah gratis ini turut disaksikan forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan, Boby Perdana Riza, kepsek dan guru PAUD, SD dan SMP se Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan IX Koto, Kecamatan Timpeh, Kecamatan Sitiung dan Kecamatan Padang Laweh serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa berdasarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Minimal (SPM) dan didukung dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi Nomor 311/M/2022 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Minimal (SPM) pada urusan pendidikan. Yang menjadi indicator Kinerja Urusan Kabupaten Dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APD) pada satuan pendidikan dasar SD dan SMP, serta PAUD.
Dalam mewujudkan pemenuhan SPM urusan Pendidikan, dan bertepatan dengan momen suka cita Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun 2023 ini yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan telah mengupayakan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemberian bantuan biaya personil peserta didik pada setiap kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan yakni seragam sekolah pada masing-masing jenjang khususnya siswa siswi baru pada tahun ajaran 2023/2024.
Dimana tercatat sebanyak 16 TK Negeri atau Pembina, se-Kabupaten Dharmasraya dengan siswa 1.150 orang yang nantinya akan menerima masing-masing satu stel seragam sekolah PAUD.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan program wajib PAUD 1 tahun seperti yang disampaikan Direktorat PAUD Kemendikbud. Untuk mendorong terciptanya PAUD berkualitas dan guna menindaklanjuti pesan SDG’s keempat sesuai dengan agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan,” terang Bupati.
Selain itu, meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajid Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang tertuang dalam UU No.20 tahun 2023 tentang system pendidikan nasional, untuk satuan pendidikan dasar SD dan SMP juga diberikan bantuan seragam sekolah masing-masing 2 stel.
Terdiri dari satu stel seragam putih merah atau dongker dan satu stel seragam pramuka lengkap.
Sebanyak 1.421 siswa dan 1.531 siswi yang nantinya akan menerima pendistribusian seragam ke SMP negeri dan SD sebanyak 2.349 siswa serta 2.413 siswi SD negeri se-Kabupaten Dharmasraya.