PADANG- Pilkada makin dekat, pembahasan KUA-PPAS 2021 masih belum juga selesai, sementara DPRD Sumbar terus mengejar agar RAPBD Perubahan 2020 dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga kegiatan berbagai sektor dapat berjalan baik.
Sekaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, dalam menunjuk penjabat bupati dan kota hendaknya gubernur bijak serta cerdas, karena pembahasan anggaran perubahan 2020 dan induk 2021 sedang berjalan.
“RAPBD-P 2020 mestinya pada 30 September harus sudah ditetapkan, namun sampai saat ini untuk KUA-PPAS APBD 2021, belum juga dibahas, sehingga perlu selektif dalam menunjuk pj. kepala daerah, jangan tunjuk kepala badan yang memiliki kaitan erat dengan pembahasan anggaran, karena akan berdampak terlambatnya pengesahan anggaran APBD 2021 yang KUA PPAS belum dibahas sampai saat ini,” ulas Nurnas.
Ditambahkan Nurnas, yang juga sekretaris Fraksi Demokrat, harusnya KUA-PPAS sudah dibahas pada Minggu kedua Juli tahun berjalan, dan diselesaikan akhir Juli, seterusnya masuk pembahasan KUA PPAS perubahan mestinya Minggu pertama Agustus dan kesepakatan Minggu kedua. Karena keterlambatan Pemprov menyampaikan akhirnya DPRD dikejar-kejar waktu.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Nurnas meminta pada gubernur agar OPD yang terkait dan dibutuhkan, jangan diberi kesibukan lainnya, agar pembahasan keuangan untuk kepentingan semua pihak bisa berjalan baik, sesuai target dan aturan.
“Saya tidak meminta agar Kepala Bappeda dan Bakeuda untuk tidak diberi kepercayaan menjadi penjabat kebala daerah, namun diharapkan 2 lembaga ini bisa konsentrasi pada pembahasan APBD 2021. Semua tergantung kebijakan gubernur dalam melihat kebutuhan masyarakat,” tambah Nurnas lagi. (mat)