Persyaratan Penerima PIP 2023
Melansir laman PIP Kemdikbud, PIP diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kategori miskin/rentan miskin.
Program ini diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Selain persyaratan tersebut, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada peserta didik dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan;
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera;
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan;
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam;
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga
terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah; - Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
Melansir laman Kompas Sabtu (05/08/2023) cara daftar PIP Kemdikbud 2023 adalah sebagai berikut:
- Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
- Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cek Penerima PIP Agustus 2023
Penerima bantuan PIP bisa langsung cek data diri dan nama di laman SIPINTAR dengan akses website pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan menerima bantuan ini.
Berikut adalah cara cek penerima BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 kali ini antara lain:
- Akses laman SIPINTAR dengan link pip.kemdikbud.go.id.
- Login dengan menggunakan NISN dan NIK di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukan hasil perhitungan.
- Klik “Cari Penerima PIP”.