4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia
5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU
Setelah mengetahui syarat orang yang menerima Bansos BPNT ini, kamu bisa mengetahui cara melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.
Berikut cara daftar DTKS yang bisa kamu lakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet. Sebelum itu, klaim DANA Kaget hari ini.
Baca juga: SELAMAT! Pelajar di Jakarta Dapat Uang Gratis Resmi dari Pemerintah Rp450 Ribu, Cair di Bank DKI
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
10. Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Itulah pembahasan tentang salah satu uang gratis yang akan dicairkan oleh pemerintah pada Agustus 2023 ini. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Dapatkan informasi terbaru dari Topsatu.com serta bagi-bagi DANA Kaget setiap hari di Grup Telegram Ini.