Syarat penerima Bansos BPNT
1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
2. Pekerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)
3. Anda tersaring pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat
4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia
Baca juga: Modal HP, Dapat Uang Gratis Rp199.231 Per Jam Hasil Nambang Bitcoin di Website Ini, Terbukti?
5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU
Setelah mengetahui syarat orang yang menerima Bansos BPNT ini, kamu bisa mengetahui cara melakukan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.
Berikut cara daftar DTKS yang bisa kamu lakukan secara online dengan menggunakan jaringan internet. Sebelum itu.
Cara Daftar DTKS Online
1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.