Berikut syarat penerima uang gratis Rp900 ribu dari pemerintah dalam bentuk BLT Kemiskinan Ekstrem yang bisa kamu ketahui.
Syarat Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem
1. Keluarga miskin atau rentan miskin atau tidak mampu dan termasuk kategori miskin ekstrem dengan penghasilan Rp20 ribu per hari.
2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian alias pengangguran.
3. Ada diantara anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Baca juga: Mau Uang Gratis Resmi dari Pemerintah Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar DTKS
4. Dari keluarga miskin yang tak lagi dapat bantuan lain bersumber dari APBD atau APBN.
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19, serta belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Itulah ulasan tentang salah satu uang gratis yang dicairkan oleh pemerintah pada September 2023 ini dalam bentuk BLT Kemiskinan Ekstrem. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)