Uang Pensiun Belum Diterima, Eks TKBM Teluk Bayur Mengadu ke DPRD Sumbar

Padang – Sebanyak 84 eks tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Teluk Bayur, Padang, mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/11) lalu. Mereka mengadukan tentang uang pensiun mereka yang belum dibayarkan.

Rombongan datang ke DPRD Provinsi Sumbar tersebut dengan didampingi kuasa hukum mereka Suharizal. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo Lelo, Sekretaris Komisi III, Nofrizon dan anggota Muchlis Yusuf Abit.

Kuasa hukum mantan TKBM Teluk Bayur, Suharizal mengatakan, uang pensiun seharusnya dibayar setelah mereka tidak bekerja lagi. Jumlahnya Rp 25 juta per orang.

“Hingga saat ini mereka (eks TKBM) belum menerima haknya, padahal sudah disepakati apabila sudah pensiun, langsung mereka terima,” kata Suharizal.

Suharizal berharap, dengan kedatangannya menemui wakil rakyat di DPRD Sumbar dapat membantu mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Semoga wakil kami di DPRD Sumbar dapat membantu permasalahan ini dan para pekerja bongkar muat segera mendapatkan haknya,” harap Suharizal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra mengatakan, DPRD Sumbar dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat bersama instansi terkait guna membahas permasalahan tersebut.

“Terima kasih atas kedatangan dari teman-teman eks TKBM, dalam waktu dekat kami akan rapat dengan dinas terkait untuk membahas dan mencarikan solusi untuk permasalahan ini,” kata Iqra.(T)