Uji KIR di Dharmasraya Cukup Bawa e-Blue

Sekretaris Dishub Dharmasraya, Atrizal bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Kendaraan Bermotor dinas setempat, Fahmi. ( roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya terus berbenah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terhitung Januari 2021 Dinas Perhubungan Dharmasraya meluncurkan inovasi yang diberinama Bukti Lulus Uji Elektonik e- Blue

E- Blue adalah pengganti Kartu Uji Berkala ( KIR) manual. E- Blue merupakan kartu pintar untuk menghindari dan menimalisir pemalsuan buku KIR yang biasa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kartu E-Blue ini disematkan berupa chip yang bisa mendeteksi data-data kendaraan yang bersangkutan, dan sebagai bukti uji bahwa kendaraan itu telah lolos dengan serangkaian uji. ” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Ramilus melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Kendaraan Bermotor dinas setempat, Fahmi dan Sekretaris Dinas Perhubungan, Atrizal kepada Topsatu.com, Senin ( 3/5/2021).

Lanjut Fahmi, kartu uji yang dikenal umum sebagai buku uji diganti menjadi E- Blue sedangkan Tanda Uji yang semula ditempel pada badan kendaraan diganti dengan stiker barcode yang ditempel pada kaca depan kendaraan.

“Dengan E- Blue ini pemilik kendaraan bisa melakukaan uji berkala dimana saja di wilayah Indonesia dengan syarat memiliki rekomendasi dari daerah asal kendaraan. Kemudian dengan barcode bisa diketahui tentang kendaraan, mulai dari nama pemilik, jenis kendaraan, warna kendaraan dan lain sebagainya,” terangnya.

Atrizal menambahkan, dari awal E- Blue diberlakukan, pihaknya sudah mencetak sebanyak 2.500 keping. Satu kartu untuk satu kendaraan, dan berlaku untuk satu tahun.

” Khusus untuk mobil baru pada uji berkala pertama harus memiliki sektifikat registrasi uji tipe yang diterbitkan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Kata Atrizal, untuk mendukung pelayanan E-Blue tersebut Dinas Perhubungan memiliki sembilan mesin uji. Dari sembilan mesin uji itu semuanya telah lulus kalibrasi dari Kemenhub RI. Agar lulus kalibrasi dengan status akurat, alat tersebut perlu dirawat secara berkala. Jika tidak dirawat secara berkala dikawatirkan alat tidak berfunsi dengan baik. Maka uji berkala kendaraan akan terhenti.

” Uji berkala kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD). pada tahun 2020 realisasi PAD mencapai 115 persen dari target Rp320 juta. Pada tahun 2021 ini target PAD Dishub Rp 350 juta,” pungkasnya. (roni)