PADANG – Pelaksanaan ujian peserta CPNS Pemprov Sumbar akan dilaksanakan pada 29 Oktober hingga 2 November 2018 di Universitas Negeri Padang (UNP). Peserta diminta untuk mempersiapkan diri menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ujian CPNS Pemprov Sumbar di UNP, Catat Tanggalnya
Untuk mengikuti ujian, peserta harus mengenakan pakaian kemeja putih dan bawahan (celana/rok) warna gelap. Peserta juga harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian serta menunjukan kepada panitia.
“Selain membawa alat tulis berupa pensil, peserta paling lambat 60 menit sebelum tes sudah hadir,” kata sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar kemarin.
Peserta nantinya akan melewati dua tahap ujian, pertama ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk SKD ini peserta harus melewati nilai pasing grade yang ditetapkan panitia. Materinya, tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, tes wawasan kebangsaan sesuai dengan peraturan Menpan dan RB Nomor 36 tahun 2018.
“Nanti hasilnya akan langsung keluar begitu peserta keluar dari ruangan ujian. Jika berhasil melewati pasing grade, maka dapat mengikuti ujian berikutnya,” ungkapnya.
Kemudian, setelah mampu melewati ujian SKB, maka peserta akan mengikuti tes lanjutannya. Hasilnya, akan diukur dengan menggabungkan hasil dua nilai ujian tersebut.
“Peserta harus melewati dua ujian tersebut,”ujarnya.
Khusus untuk Pemprov Sumbar, panitia penerimaan tidak memberlakukan tes wawancara. “Kalau kabupaten/kota ada yang memberlakukan tes wawancara, kalau di provinsi tidak,”ujarnya. (yose)