JAKARTA – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah memasukkan Tradisi Pencak Silat yang menjadi usulan Indonesia ke dalam Daftar Perwakilan dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
“Telah ditetapkan Hari Kamis, 12 Desember 2019, jam 9.59 pagi Waktu Bogota Colombia Latino Americana atau jam 21.59 WIB oleh Pimpinan Sidang Komite Madam Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Colombia,” kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Kamis malam.
Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri, Pencak Silat sejatinya merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Ia mengatakan terdapat empat aspek yang ada pada Pencak Silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga. Nilai, makna dan filosofi yang terkandung itu menjadikan tradisi bela diri Indonesia itu sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.