Padang  

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, 84 Orang Diamankan Polresta Padang

Mahasiwa saat berdemo di DPRD Sumbar tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (ist)

Padang – Puluhan pendemo diamankan Polisi. jumlahnya mencapai 84 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) hingga Kamis (8/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Ada 84 orang yang diamankan karena diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa tadi,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Imran Amir di Padang, Kamis malam.

Puluhan orang yang diketahui berlatar belakang pelajar, remaja pengangguran, dan lainnya itu diamankan satu per satu lalu dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk diperiksa.

Mereka diduga sebagai perusuh yang melempari batu kepada petugas serta pekarangan warga ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Sumbar.

“Puluhan orang tersebut terpisah bukan bagian dari kelompok mahasiswa serta massa yang melakukan orasi secara damai dan sopan di depan Kantor DPRD,” jelasnya.

Ia mengungkapkan di antara puluhan orang itu ada salah satu residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara lewat program asimilasi.

“Untuk residivis ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengecek apakah ada laporan terkait dirinya, jika ada (kasusnya) diproses,” kata AKBP Imran.

Sedangkan untuk yang di luar residivis akan diproses dengan mengambil data, lalu menyurati orang tua serta pihak sekolah untuk menjemputnya.

Ia mengatakan tidak ada petugas yang terluka dari aksi pelemparan batu yang terjadi di lokasi demo tersebut.

AKBP Imran mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa agar melakukannya dengan damai dan menjaga kondusifitas daerah.

“Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh,” kata Kapolres yang merupakan putra daerah tersebut.

Ia juga mengingatkan kepada para orangtua agar mengawasi anak-anaknya ketika akan keluar dari rumah.