PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) membuka pemilihan rektor (pilrek) untuk periode 2024-2029. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon rektor dibuka mulai 22 Januari hingga 4 Maret 2024.
Ketua Panitia Pelaksana Pilrek UNP, Prof. Dr. Alnedral, M.Pd mengatakan, tahapan pilrek akan terdiri dari empat tahap, yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan. Pelantikan rektor terpilih akan dilakukan pada 5 Juni 2024.
“Masa jabatan Rektor UNP yang sekarang akan berakhir pada 4 Juni 2024. Oleh karena itu, kita perlu segera mempersiapkan pemilihan rektor baru,” kata Prof. Alnedral, Rabu (24/1/2024).
Ia menjelaskan, persyaratan menjadi rektor UNP antara lain memiliki gelar akademik doktor dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri yang terakreditasi. Memiliki kompetensi manajerial yang tinggi. Berusia paling tinggi 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan rektor. Sehat jasmani dan rohani. Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala. Memiliki pengalaman paling rendah sebagai pemimpin jurusan/departemen paling singkat dua tahun
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Memiliki integritas akademik
Tidak sedang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi lebih dari enam bulan yang dinyatakan secara tertulis
Bagi calon yang berasal dari luar UNP, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan rektor dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan. Semua berkas persyaratan dapat diunduh di laman https://pilrek.unp.ac.id/.
Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan, pilrek kali ini sudah sesuai dengan ketentuan PP No 114/2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNP, dan Peraturan MWA (Majelis Wali Amanat) No 1/2023 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkat, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor UNP.
“Pemilihan rektor kali ini hanya dipilih oleh anggota MWA yang berjumlah 17 orang. Anggota MWA tersebut terdiri atas unsur dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, alumni, masyarakat, rektor, SAU, dan Menteri Pendidikan,” kata Prof. Ganefri.
Ia berharap, pilrek kali ini dapat menghasilkan rektor baru yang berkualitas dan mampu membawa UNP menjadi lebih baik lagi.
“Kita berharap pemimpin UNP nantinya yang memiliki jiwa entrepreneurship, bagaimana pemimpin yang bisa membawa Universitas Negeri Padang lebih baik kedepannya, dan memiliki pemikiran-pemikiran ke depan yang lebih maju,” kata Prof. Ganefri.
Berikut adalah jadwal pilrek UNP 2024-2029:
22 Januari – 4 Maret 2024: Pendaftaran dan penerimaan berkas calon rektor
5 – 10 Maret 2024: Verifikasi berkas calon rektor
11 – 17 Maret 2024: Pemutakhiran data calon rektor
18 – 24 Maret 2024: Penyaringan calon rektor
25 – 31 Maret 2024: Pemilihan rektor
5 Juni 2024: Pelantikan rektor
(mc)