LIMAPULUH KOTA – Unsur bundo kanduang Nagari Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluhkota meminta dukungan Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk menyukseskan program pembinaan generasi muda agar terhindar dari perbuatan menyimpang. Permintaan dukungan itu, diajukan saat reses ketua DPRD Sumbar pada daerah tersebut, Selasa (7/3).
Salah satu Bundo Kanduang Kecamatan Luak Mes mengatakan, untuk menyelamatkan generasi muda dari hal menyimpang pihaknya telah membuat program yang diberi nama Puti Bungsu Rang Mudo, dalam program itu anak-anak akn diberikan pembelajaran agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Program itu berjalan dengan swadaya dan tidak ada sepeserpun bantuan dari APBD Limapuluh Kota.
“Dalam kesempatan tersebut kita mengajukan dukungan secara moril dan materil kepada ketua DPRD Sumbar,” katanya.
Dia mengatakan, untuk menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, terutama unsur Bundo Kandung. Bundo kanduang menjadi unsur yang paling bertanggung jawab untuk ini.
Sementara itu Wali Nagari Sungai Kamuyang Datuak Parmato mengatakan, dalam pola kehidupan adat Minangkabau ada namanya tigo tungku sejarangan yaitu ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai, dalam penerapanya sekarang untuk memperkuat nilai-nilai adat dan agama tidak terperhatikan optimal oleh pemerintah, sementara perilaku menyimpang semakin marak,kenakalan remaja hingga hal negatif lainnya sering terjadi, tetapi mengapa tidak ada perhatian pemerintah dari segi anggaran untuk memperkuat kinerja unsur adat.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, secara aturan pemberian bantuan pemerintah provinsi bisa dilakukan melalui program bantuan pembinaan generasi muda, nantiya akan dicarikan mata anggaranya.
Dalam reses itu Supardi juga mengajak unsur ninik mamak serta bundo kanduang untuk lebih berkontribusi menangkal hal-hal negatif seperti maraknya LGBT, Narkotika bahkan tingginya tingkat perceraian.
Dia juga menyoroti maraknya kenakalan remaja seperti menghisap lem dan hal itu sangat merugikan masa depan mereka, seperti diketahui lem merupakan benda yang mengandung psikotropika namun belum diatur undang-undang hukum pidana, sehingga pihak berwajib belum bisa menangkap.
“ Perbuatan negatif itu sangat berbahaya, bisa mengancam jiwa yang melakukannya,” kata Supardi.
Dia mengatakan, Sumbar merupakan salah satu daerah dengan persentase LGBT tinggi di Indonesia, begitupun dengan angka pengguna dan peredaran narkoba. Untuk menekan angka tersebut, tidak bisa diberikan kepada pemerintahan saja, melainkan kontribusi besar orang tua.
Untuk diketahui berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dirilis pada tahun 2022 lalu, Sumbar berada di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT.(w)