Karena dari surat itu seluruh kota dan kabupaten diharuskan mengikuti detik detik proklamasi secara virtual.
Karena itu sehabis upacara peserta akan mengikuti detik detik proklamasi itu di rumah dinas”,ujar Nenta.
Hal itu juga terjadi pada saat penurunan bendera yang dimajukan dari pukul 17.00 wib menjadi pukul 16.00 wib.
Namun informasi lebih jelasnya nenta menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Dandim 0304/Agam, karena yang menganturnya pihak kodim.
Ketua DPRD Bukittinggi. Beny Yusrial juga mengaku upacara pengibaran bendera lebih awal dan tanpa mendengarkan detik detik proklamasi itu sesuai dengan surat undangan yang diterimanya empat hari lalu.
“Kita hanya mengikuti sesuai surat undangan itu”,ujar beni.
Percepatan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih pada HUT RI ke 77 di Kota Bukittinggi mengakibatkan banyak peserta upacara dari ASN yang terlambat dan tidak bisa masuk ke lapangan upacara.
Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh peserta sudah harus hadir 06. 45 Wib dan yang terlambat tidak bisa lagi masuk kelapangan.(203)