PADANG – Hingga Minggu, (29/3) data dari Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Sumatera Barat, sebanyak 1.552 Orang Dalam Pantauan (ODP). Sebanyak 28 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sebanyak delapan pasien positif korpona atau Covid-19 dan satu meninggal dunia seperti dilansir dari corona.sumbarprov.go.id.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan tujuh bupati tengah merumuskan langkah dalam rangka pemberlakukan pembatasan selektif pengawasan arus masuk. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.
“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, yang tentu tidak akan merasa nyaman bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Irwan kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam antisipasi penyebaran covid 19 dengan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, ikut melarang saudara untuk sementara tidak pulang kampung.
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengingatkan para dunsanaknya di rantau untuk sementara tidak pulang kampung, jika menyayangi dunsanak keluarganya yang ada di kampung halaman,” ujarnya.(hms sumbar*)