Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi, maka pemerintah akan melanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk jadwal seleksi SKD ini diperkirakan akan dimulai pada tanggal 27 November dan akan berakhir pada tanggal 6 Desember 2023.
Bagi peserta yang mengikuti SKD, akan mendapatkan pengumuman kelulusan pada tanggal 17 sampai 18 Desember 2023 dari pemerintah.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi SKD ini akan menunggu persiapan pelaksanaan tahapan selanjutnya yang merupakan Seleksi Kopetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan tahapan SKB ini diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 yaitu pada 15 Januari sampai 7 Februari 2024.
Baca juga: Sudah Menikah dan Memiliki Anak bisa Daftar CPNS Kemenkumham 2023? Begini Penjelasannya
Setelah itu, pemerintah akan menyampaikan hasil integrasi ujian SKD dan SKB yang telah diikuti oleh peserta pada tanggal 15 sampai 17 Februari 2024.
Selanjutnya, pemerintah akan mengumumkan hasil kelulusan dari seluruh tahapan seleksi yang telah diikuti pada tanggal 18 sampai 19 Februari 2023.
Bagi yang dinyatakan tidak lolos, bisa melakukan sanggahannya dalam masa sanggah pada tanggal 20 sampai 22 Februari 2024.
Pemerintah akan memberikan jawaban dari sanggahan yang dilakukan oleh peserta yang dinyatakan tidak lolos pada tanggal 20 sampai 29 Februari 2024.
Setelah itu, pemerintah akan melakukan pengumuman pasca sanggah yang tentunya ini adalah hasil final dari seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 2 Maret 2024.
Itulah tahapan seleksi CPNS tahun 2023 yang disesuaikan dengan tahapan yang biasa dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Dapatkan informasi terbaru seputar ASN, CPNS & PPPK serta bagi-bagi DANA Kaget di Grup Telegram Ini.