Pariaman – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Air bersih Kota Pariaman hanya mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman maksimal Rp 10 juta perbulan dari pemasukkan rerata Rp 80 juta perbulan.
Hal ini dikatakan Kepala UPTD Air Bersih Kota Pariaman, Yunasrum Bakri ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (23/2).
Penyebabnya, kata Yunasrum Bakri, karena dari rekening air yang dibayarkan masyarakat ke UPTD, sudah masuk gaji tenaga honorer, biaya perawatan, bayar Rekening Listrik, beli kaporit dan lainnya. Biaya paling besar di keluarkan, jika pipa pecah ditempat pembagian air.
Selain itu, hampir 20 % pelanggan menunggak. Warga yang menunggak ini, ada yang mencapai dua tahun. Tindakan yang dilakukan hanya secara persuasif.
“Bagi warga yang menunggak membayar rekening air bersih , belum ada pemutusan jaringan ke rumahnya, kami masih memakai sistem persuasif,” tuturnya. (agus)