Hukum  

Urine Empat Terduga Pengedar Positif 

Ilustrasi. (*)

PADANG PANJANG – Empat terduga pengedar narkoba yang ditangkap jajaran Polres Padang Panjang, Selasa (10/7) siang, dipastikan positif mengkonsumsi barang haram itu. Kepastian itu didapatkan setelah polisi melakukan tes urine terhadap keempatnya pada Selasa sore itu.

“Urine mereka sudah dites, keempatnya positif memakai narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Hidup Mulya menjawab pertanyaan Singgalang di sela-sela Syukuran Hari Bhayangkara ke-72, Rabu (11/7) di polres setempat.

Empat terduga dengan inisial KM alias Akg (oknum Brimob), DR (oknum Polisi Militer), RH dan RA (warga) ditangkap di sebuah rumah di Silaing Atas. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain shabu 4 paket besar, ganja kering 2 paket kecil dan sejumlah BB lainnya.

Setelah memastikan keempatnya sebagai pemakai, kini jajaran Satnarkoba menggali dugaan mereka sebagai pengedar. Dengan jumlah BB cukup besar, kuat dugaan mereka juga pengedar.

“Proses pendalaman peran mereka baru hari ini bisa kita lakukan. Kemarin kita baru menyelesaikan tes urine. Mohon kawan-kawan bersabar, nanti kami bagi informasinya,” ucap Hidup Mulya.

Ketua DPRD Padang Panjang Novi Hendri yang juga hadir dalam acara syukuran itu kembali menyampaikan apresiasi terhadap Polres Padang Panjang yang berhasil menangkap 4 terduga pengedar narkoba.(jas)