Viral Bang Jago Ancam dan Rusak Mobil di Pekanbaru, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

PEKANBARU – Aksi seorang pria arogan ‘Bang Jago’ yang viral di media sosial karena mengancam pengendara mobil dengan pisau di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Minggu (13/4/2025) petang, akhirnya berujung di Polda Riau.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 18 detik yang beredar luas di Instagram, tampak pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda BeAT sambil membawa sebilah pisau.

Ia memepet dan mengancam pengendara mobil lain yang sedang melintas, bahkan terlihat merusak bagian luar, samping mobil menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Aksi berbahaya itu sontak menuai kecaman netizen dan langsung viral.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui berinisial YB alias Jon (35) berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Riau di rumahnya, Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi tersebut karena emosi setelah nyaris tersenggol oleh mobil korban.

Saat kejadian, YB juga diketahui dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku dalam pengaruh miras saat berkendara. Motifnya karena kesal hampir diserempet kendaraan korban,” ujar Kombes Asep dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kini YB telah diamankan di Mapolda Riau dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Proses hukum terus berjalan dan pelaku akan diproses sesuai dengan perbuatannya,” tutup Kombes Asep.(*)