PADANG – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) tindak lanjuti informasi viral terkait kemunculan buaya di dekat Basko Grand Mall.
Informasi yang topsatu.com terima, pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (15/9/22).
Dalam informasi masyarakat penampakan buaya terjadi di Pantai Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.
Sebelumnya, masyarakat setempat melihat buaya tersebut berenang dari arah Muaro dekat Basko Grand Mall menuju Muara Panjalinan.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Ardono dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa saat pengecekan oleh tim WRU tidak ada melihat penampakan buaya tersebut.
Selanjutnya tim WRU BKSDA Sumbar menemui Yuliani selaku Wakil RT 02/03 dan masyarakat setempat untuk memberikan sosialisasi bahwa buaya muara merupakan satwa liar yang dilindungi dan memberikan himbauan agar masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi penampakan buaya.
Selanjutnya, Yuliani selaku wakil RT 02/03 langsung memberikan himbauan kepada masyarakat setempat melalui pengeras suara masjid setempat.
Buaya Muara ini termasuk daftar merah IUCN.
Sedangkan di Indonesia satwa ini dilindungi sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati melakukan aktivitas di sekitar penampakan buaya muara tersebut,” jelas Kepala BKSDA Sumbar Ardi Ardono.(mat)