Hukum  

Vonis Kasus Penggelapan Mobil di Padang Membingungkan, Kuasa Hukum Ajukan Banding

PN Padang

Di sisi lain, Yohannas menyebut hakim hanya melihat sisi lain dari fakta transaksi tersebut dimana menurut dia, hal demikian bukan lagi masuk dalam ranah pidana.

“Tapi uang Rp80 juta malah dipertimbangkan. Padahal dari sisi ini ada kelebihan bayar, yang seharusnya tidak lagi menjadi ranah pidana. Tapi Perdata.”

“Maka kami mengajukan banding, menggugat putusan yang disampaikan majelis hakim ini. Dalam waktu dekat sebelum 7 hari,” tegasnya.

Senada dengan Yohannas, Tim Penasehat Hukum Kreasi Law Firm, Gilang Ramadhan menyitir bahwa sikap hakim dalam persidangan ini justru membingungkan.

Sebab sebut dia, hakim sempat memberikan pertimbangan bahwa Diana Fitri melakukan tindakan yang tidak dia sadari membantu pelaku utama melakukan penggelapan.

“Dalam perkara ini ada pihak lain yang menjadi pelaku utama, yakni terdakwa Yuga Nugraha. Dalam prakteknya, hakim sempat mempertimbangkan ketidaktahuan klien kami pada tindakan yang dia lakukan.”

“Klien kami sejak awal tidak mengetahui persoalan harga mobil yang menjadi materi perkara.”

“Jadi statusnya Diana Fitri hanya membantu pelaku utama, tanpa ia sadari bahwa bantuannya itu memuluskan pelaku utama melakukan praktek penggelapan,” beber Gilang.

Gilang mengungkap, sikap hakim dalam memberikan pertimbangan dan putusan sangat membingungkan. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi Gilang.

“Dengan pertimbangan status Diana Fitri yang tidak mengetahui bahwa tindakannya itu memuluskan pelaku utama melakukan penggelapan, harusnya beliau jadi saksi.”

“Ditambah lagi, pada fakta perkara yang didasari dengan perjanjian atau kesepakatan, menjadi ranah perdata, bukan pidana. Apalagi beliau pernah berbisnis dengan mereka sebelumnya, dan hasilnya saling menguntungkan,” sebut Gilang.

Sebelumnya diketahui, dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Diana Fitri ini sempat heboh di media sosial. Namun setelah fakta-fakta sebenarnya terungkap, pembicaraan publik yang sempat menyerang Diana, mulai meredup. (r)